Amankan Barang Bukti 

Tim Opsnal Polsek Sukajadi  Amankan Pencuri Motor

Pelaku pencurian diamankan polisi

Laporan Taufik
Pekanbaru

 

   SEORANG pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan tim opsnal Polsek Sektor Sukajadi Pekanbaru bersama warga di Jalan Kamboja, Gang Da'wah, Kecamatan Sukajadi, Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kini pelaku bernama Indra Winata (51) beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BM 6425 JN milik korban Haris Susanto (52) beserta satu kunci T sudah diamankan berdasarkan LP/55/II/2021/SPKT I /Resta Pku/Sektor Sukajadi, tanggal 17 Februari 2021.

"Benar pelaku sudah diamankan oleh tim opsnal bersama masyarakat di depan Mesjid Dakwah Sukajadi,"  ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol Endrizal Ghani melalui Kanit Reskrim, Iptu Selamet, Kamis (18/2/2021).

Peristiwa yang dirangkum bahwa kejadian berawal saat korban sedang berada di dalam rumah. Kaget bukan kepalang korban tiba-tiba mendengar teriakan maling dari sang anak Sekar Puspita Ningrum.

Mendengar teriakan itu, korban langsung berlari keluar rumah dan dirinya melihat pelaku sedang membawa sepeda motor korban.

"Melihat itu, korban bersama anaknya Akbar Nugraha langsung mengejar sambil berteriak maling. Dan pelaku yang mendengar teriakan tersebut langsung meninggalkan sepeda motor korban di lokasi kejadian dan langsung melarikan diri," sambungnya.

Menerima hal itu, korban langsung menghubungi Bahbinkamtibmas bahwa di rumahnya ada seorang yang ingin maling sepeda motor.

Berdasarkan laporan, petugas kepolisian langsung turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP. Setelah olah TKP, petugas bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah melakukan upaya pengejaran, akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun penjara," pungkas Selamet. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar